GridOto.com - Pasca lebaran sobat ingin bikin SIM baru harus mengetahui biaya resminya tanpa bantuan biro jasa.
Nah, GridOto coba merangkum biaya bikin SIM A maupun SIM C nih dari awal datang sampai SIM jadi ya.
Pertama sobat siapkan terlebih dahulu 5 lembar foto kopi KTP, baik bagi yang mau perpanjang atau buat SIM baru.
Siapkan juga uang cash, pakaian rapih, jangan pakai celana pendek khusus laki-laki dan satu buah pulpen untuk mengisi data formulir bikin SIM.
Pertama pemohon harus melewati tes psikologi melalui aplikasi secara online, nantinya pada aplikasi tersebut pemohon tinggal mengikuti soal yang disediakan.
Untuk tarif tes psikologi, setiap Satpas mengenakan biaya Rp 60 ribu.
Kedua, setelah melalui tes psikologi di loket satu biasanya pemohon langsung diarahkan ke loket dua bagian kesehatan.
Untuk biaya tes kesehatan cukup bayar Rp 35 ribu. Pemohon biasanya hanya akan di tanya soal tinggi badan, dan tes buta warna.
Baca Juga: Jangan Sampai Mepet, Catat Minimal Hari Perpanjang SIM Online
Setelah selesai, pemohon SIM diarahkan ke loket tiga untuk membayar asuransi kecelakaan sebesar Rp 50 ribu.
Asuransi sendiri sebetulnya tidak wajib sehingga itu tergantung keinginan pemohon SIM.
Asuransi tersebut dibedakan antara jenis SIM A dan SIM C.
Tapi biayanya sama, yaitu Rp 50 ribu per SIM.
Setelah bayar asuransi, pemohon lanjut ke loket 4 untuk mengambil formulir ke petugas, nah di sini pulpen yang dibawa sendiri akan sangat berguna.
Dalam formulir SIM tersebut biasanya berisikan nama, alamat , Satpas kedatangan, nomor HP, alamat email dan sebagainya.
Ketika semua sudah lengkap diisi, serahkan formulir tersebut ke loket pembuatan SIM.
Biasanya nama dan alamat kita akan dipanggil untuk melakukan foto SIM.
Baca Juga: Viral Narasi Buat SIM Baru Bisa dari Rumah, Korlantas Laporkan Akun
Setelahnya pemohon SIM langsung diarahkan ke loket ujian teori, biasanya hanya perlu menjawab soal terkait arti rambu lalu lintas.
Biasanya soal harus berhasil terjawab dalam waktu kurang lebih 20 Menit, pemohon wajib mengumpulkan poin 80-75 agar bisa lulus.
Nah terakhir adalah ujian praktik, petugas biasanya akan mengarahkan pemohon untuk memilih salah satu motor, matik atau manual.
Pemohon tinggal melawati trek sesuai arahan petugas dan jangan sampai kaki turun atau motor tabrak cone.
Setelah semua dirasa lulus pemohon tinggal menunggu SIM dicetak di loket terakhir.
Jadi, bagi kalian yang ingin membuat SIM A perlu menyiapkan dan Rp 120 ribu, SIM C Rp 100 ribu, tambah biaya kesehatan Rp 35 ribu, asuransi Rp 50 ribu dan terakhir Psikologi Rp 60 ribu.
Itulah serangkaian yang mesti dilalui ketika ingin membuat SIM baru, tentu setiap Satpas memiliki biaya berbeda.