Jadi Penyebab Kecelakaan Beruntun Belum Tentu Wajib Ganti Rugi, Semua Tergantung Ini

Irsyaad W - Senin, 7 April 2025 | 12:00 WIB

Situasi lalu lintas saat kecelakaan beruntun enam kendaraan di tol Dalam Kota KM 00+650 arah Cawang, Depok (Irsyaad W - )

Melansir artikel GridOto, (12/4/19), Jusri Pulubuhu, Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menyebut akan sulit meminta pertanggung jawaban karena semua pihak yang terlibat merasa sebagai korban.

"Tapi kalau sejalur, tabrakan beruntun misalnya 10 mobil, bagaimana mau nuntut pertanggung jawabannya?" imbuhnya.

Ia bercerita, beberapa tahun silam ia juga pernah terlibat dalam kecelakaan beruntun.

"Saat polisi datang, polisi itu menjelaskan jika perkara ingin dilanjut ke pengadilan, semua mobil yang terlibat harus ditahan untuk bukti. Tapi kita gak tahu berapa lama prosesnya," ucap Jusri menirukan perkataan polisi saat itu.

Karena itu, ia menyarankan para pengemudi yang terlibat kecelakaan beruntun lebih baik saling berdamai.

Alasannya akan sulit mencari siapa yang salah, dan pastinya semua orang akan menilai dirinya sebagai korban.

"Kalau menurut saya sih ya damai aja, karena pasti semua merasa menjadi korban. Kalau mau dibawa ke pengadilan, semua mobil harus ditahan di kantor polisi sebagai bukti, dan itu prosesnya gak tau berapa lama," ucap Jusri.

Polda Metro Jaya
Kecelakaan tabrakan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Rabu pagi (27/3/2024).