Ada Prosedurnya, Begini Proses Sebelum BBM Turun dari Mobil Tangki

Wisnu Andebar - Selasa, 25 Maret 2025 | 18:59 WIB

Ahmad Khaerudin, Quality Control SPBU COCO Abdul Muis 31.102.02 Pertamina. (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - Pertamina menegaskan telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, untuk memastikan kualitas BBM yang dijual sudah sesuai spesifikasi.

Pengawasan ketat dan pengujian dilakukan di setiap prosesnya dari hulu hingga hilir.

Mulai dari proses blending di kilang, kemudian masuk ke terminal, termasuk ketika BBM sampai di SPBU tidak luput dari pengecekan.

Seperti yang diungkapkan Ahmad Khaerudin, Quality Control SPBU COCO Abdul Muis, Jakarta, 31.102.02 Pertamina.

Menurutnya, produk BBM yang baru datang di SPBU wajib dilakukan pengecekan sebelum dibongkar.

Jadi pengecekan dilakukan saat BBM masih berada di mobil tangki, sebelum masuk ke tangki SPBU.

"Setiap ada penerimaan, kami selalu melakukan pengecekan, memastikan bahwa bahan bakar yang kami pesan itu sudah sesuai dengan speknya dari Ditjen Migas," ujarnya

Ahmad menjelaskan, pengecekan yang dilakukan meliputi beberapa tahapan, mulai dari kesesuaian dokumen hingga spesifikasi bahan bakar.

Pertamina
Proses pengecekan BBM saat masih berada di mobil tangki, sebelum masuk ke tangki SPBU.

"Kami cek dulu dokumennya, memastikan bahwa bahan bakar ini sesuai dan tidak salah alamat. Terus kami cek secara kualitas ambil sampel, dan cek densitas (kepadatan bahan bakar minyak menggunakan alat ukur)," papar Ahmad.

Ia melanjutkan, ketika semua sudah sesuai, BBM baru bisa masuk tangki pendam yang ada di SPBU.

Baca Juga: Enggak Langsung Jadi, Begini Proses Membuat BBM di Kilang

Rupanya pengecekan tidak sampai di situ, masih ada tahapan lagi sebelum BBM bisa dijual.

"Setelah itu, besok paginya kami cek densitas lagi sebelum didistribusikan ke konsumen untuk memastikan bahwa BBM masih on spek," katanya.

Lanjut Ahmad menjelaskan, prosedur itu wajib diterapkan oleh SPBU ketika menerima kiriman BBM dari terminal Pertamina.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir akan kualitas BBM yang dijual oleh Pertamina.

Karena semua sudah melalui tahapan atau prosedur yang ketat sebelum sampai ke tangan konsumen.
 
"Bahan bakar yang kami jual itu sesuai dengan spek Ditjen Migas, bahwa Pertalite oktan 90 dan Pertamax oktan 92," tegasnya.

"Kami juga menampilkan sampel di setiap SPBU agar terlihat perbedaan warnanya. Jadi masyarakat tidak perlu takut," pungkasnya.