GridOto.com - Pertamina menegaskan telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, untuk memastikan kualitas BBM yang dijual sudah sesuai spesifikasi.
Pengawasan ketat dan pengujian dilakukan di setiap prosesnya dari hulu hingga hilir.
Mulai dari proses blending di kilang, kemudian masuk ke terminal, termasuk ketika BBM sampai di SPBU tidak luput dari pengecekan.
Seperti yang diungkapkan Ahmad Khaerudin, Quality Control SPBU COCO Abdul Muis, Jakarta, 31.102.02 Pertamina.
Menurutnya, produk BBM yang baru datang di SPBU wajib dilakukan pengecekan sebelum dibongkar.
Jadi pengecekan dilakukan saat BBM masih berada di mobil tangki, sebelum masuk ke tangki SPBU.
"Setiap ada penerimaan, kami selalu melakukan pengecekan, memastikan bahwa bahan bakar yang kami pesan itu sudah sesuai dengan speknya dari Ditjen Migas," ujarnya
Ahmad menjelaskan, pengecekan yang dilakukan meliputi beberapa tahapan, mulai dari kesesuaian dokumen hingga spesifikasi bahan bakar.
"Kami cek dulu dokumennya, memastikan bahwa bahan bakar ini sesuai dan tidak salah alamat. Terus kami cek secara kualitas ambil sampel, dan cek densitas (kepadatan bahan bakar minyak menggunakan alat ukur)," papar Ahmad.