Mudik Sebentar Lagi, Ini Daftar Ruas Tol dengan Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup Serta Perbedaannya

Dida Argadea - Selasa, 25 Maret 2025 | 16:30 WIB

Ilustrasi, Gerbang tol Banyudono bagian dari tol Solo-Jogja ruas Kartasura-Klaten (Dida Argadea - )

GridOto.com - Jelang musim mudik Lebaran 2025 ada baiknya Sobat ketahui dulu tentang jenis-jenis sistem pembayaran tol.

Sistem pembayaran ini secara garis besar dibagi menjadi dua yakni sistem transaksi terbuka dan sistem tertutup.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), sistem terbuka mengharuskan pengguna jalan tol melakukan pembayaran saat pertama kali masuk gerbang tol.

Artinya, saat keluar tol pemudik tak perlu lagi melakukan tapping kartu e-toll untuk melakukan pembayaran.

Sementara sistem tertutup artinya pembayaran baru dilakukan saat tapping untuk keluar dari gerbang tol.

Jadi saat masuk pertama kali, tapping dilakukan hanya untuk membuka palang pintu di gerbang tol dan belum ada transaksi pembayaran di sana.

Perlu diingat, transaksi di gerbang keluar wajib menggunakan kartu e-toll yang sama, karena sistem hanya bisa membaca data dari kartu yang sama dengan yang di-tap saat awal masuk.

Berikut ini adalah sejumlah ruas jalan tol yang menerapkan sistem transaksi terbuka:

- Tol Bali Mandara

Baca Juga: Cek Pelat Nomor, Berikut Jadwal dan Lokasi Jalan Tol Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2025