Pada sisi pengendara mobil yang menyalip, visibilitas di sisi kiri mobil yang ingin disalip lebih terbatas karena berseberangan dengan posisi setir di kanan.
Baca Juga: Bahaya Aquaplaning Pada Mobil Saat Hujan Deras, Begini Mencegahnya
"Kalau ada kendaraan yang sedang berhenti di bahu jalan lebih sulit terlihat, ketika menyalip perlu kecepatan tinggi yang akhirnya sulit untuk dihindari dari benturan," terang Jusri.
Tapi bukan berarti menyalip dari kiri tidak diperbolehkan sama sekali.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pada kondisi tertentu diperbolehkan menyalip dari kiri.
"Dengan catatan isyarat klakson, lampu dim, dan lampu sein digunakan sebagaimana mestinya serta jaga jarak aman," beber Jusri.