"Jenazahnya kita ketahui dari pelaku. Kita jemput jenazahnya, kita lakukan visum et repertum di Rumah Sakit Umum Cut Meutia dan sudah difardu kifayahkan," ungkapnya.
Baca Juga: Rebutan Berujung Penembakan, Honda Brio RS Urbanite Dibeli Oknum TNI AL Rp 40 Juta
Saat ini, DI telah ditahan dan tengah menjalani penyelidikan serta penyidikan mendalam di Markas Pomal Lhokseumawe.
Diketahui, pelaku berdinas di KAL Bireuen dan datang ke Lhokseumawe dengan maksud membeli mobil bekas yang diiklankan melalui platform media sosial.
Sementara, pada Senin sore, (17/3/25) Imam dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Pihak keluarga Imam meminta agar kasus ini dikawal hingga tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
"Saya minta seluruh rakyat Aceh kawal kasus ini. Kawan-kawan wartawan tolong bantu kami untuk mengawal kasus ini," ujar sepupu korban, Tgk Mujirurrahman, di lokasi pemakaman Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Ia juga meminta agar tidak ada barang bukti yang dihilangkan dalam kasus tersebut agar dapat terungkap secara terang benderang.
"Jangan ada barang bukti yang dihilangkan," tegasnya.
Baca Juga: TNI AL Akui Prajuritnya Tembak Bos Rental Mobil, Dua Pasukan Elite KOPASKA dan Satu KRI Bontang
Pihak keluarga berharap hakim pengadilan militer dapat memberikan vonis seadil-adilnya kepada pelaku.
Mereka juga meminta penyidik Pomal menjelaskan apakah kasus ini tergolong pembunuhan berencana atau tidak.
Jenazah Imam telah dimakamkan di Desa Uteun Geulinggang.
Ia meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang masih kecil, masing-masing berusia 12 tahun, 4 tahun, dan 6 bulan.