"Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor Polisi itu, jadi ada bawa bensin, (dia) wanita ODGJ itu, disiramkan bensin itu (ke motor) polisi itu, jadi kan namanya (motor) dia terbakar, dia (Bripka Janu) spontan melakukan tindakan itu," ujar Siti saat dihubungi melalui telepon seluler, (6/3/25) malam disitat dari Kompas.com.
Kata Siti, kini Bripka Janu mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban maupun keluarga ODGJ tersebut atas tindakan yang dilakukannya.
"Pihak Polres sudah memanggil polisi itu dan dia telah meminta maaf kepada (pihak) ODGJ itu," ungkap Siti.
Disinggung mengenai apakah ada sanksi etik kepada Bripka Janu, Siti mengatakan bahwa proses pemeriksaan Bripka J masih terus dilakukan, dan pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu untuk perkembangan lebih lanjut.
"Nanti saya minta lagi penjelasan lebih lanjut ke Polres Labuhanbatu," ujar Siti.