Mobil Rusak Akibat Banjir Bisa Diklaim Asuransi, Begini Syaratnya

Wisnu Andebar - Rabu, 5 Maret 2025 | 11:56 WIB

Toyota Rush yang terseret arus banjir di desa Kertarahayu, Setu, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, (4/3/25) (Wisnu Andebar - )

Pemilik mobil disarankan menggunakan asuransi comprehensive saat hendak klaim mobil yang terendam banjir.

Jenis asuransi ini memberikan jaminan untuk jenis kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan.

"Kenapa disarankan comprehensive, karena ada kemungkinan rusaknya kan sebagian, sehingga cakupannya lebih luas," paparnya.

Instagram @infobekasi
Mobil terendam banjir di kawasan Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

"Kalau TLO harus memenuhi syarat biaya perbaikan akibat kerugian harus sama dengan atau lebih besar 75 persen dari harga pertanggungan mobil saat kejadian," lanjut Iwan.

Jika asuransi mobil sudah mencakup risiko banjir, langkah selanjutnya adalah memenuhi prosedur klaim asuransi dengan persyaratan sebagai berikut:

-Kerusakan murni karena banjir

-Tidak merusak mobil dengan sengaja yaitu melajukan mobil ke dalam genangan banjir

-Bukti kerusakaan yang diakibatkan banjir

-Rincian kronologi kejadian