GridOto.com - Polres Pangkalpinang punya cara jitu membabat habis para pelaku geng motor.
Mungkin cara-cara tersebut boleh ditiru oleh para Kaplres di kota dan kabupaten lain.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Gatot Yulianto menegaskan pihaknya telah menyelesaikan permasalahan ini dengan pendekatan menyeluruh, dari penindakan hingga pembinaan.
"Kami memberantas geng motor ini bukan di hulu saja, tapi sampai hilir, artinya kami menyelesaikan hingga ke akar masalahnya," ujar Gatot, (24/2/25) menukil Kompas.com.
Upaya pemberantasan geng motor dimulai dengan penangkapan 25 anggota dari dua kelompok besar pada 10 Januari 2025.
Sebagian dari mereka melarikan diri, sementara barang bukti berupa senjata tajam, seperti celurit panjang hasil modifikasi, turut diamankan.
"Dari 25 orang yang kami tangkap, empat di antaranya orang dewasa, sementara sisanya masih berstatus pelajar SMP, SMA, hingga yang putus sekolah," kata Gatot.
Baca Juga: Peringatan Serius Buat Pelajar, Terlibat Balap Liar, Tawuran, Geng Motor, Berujung di Markas Tentara
Setelah penangkapan itu, Gatot melapor kepada Kapolda Bangka Belitung, Irjen Hendro Pandowo, yang kemudian menginstruksikan deklarasi penolakan terhadap geng motor.
Deklarasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Forkopimda dan masyarakat.
"Hasil penyelidikan kami menunjukkan ada 25 geng motor dengan total anggota sekitar 400 orang yang terdeteksi," jelas Gatot.
"Ada juga kelompok kecil yang merupakan aliansi dua geng besar tadi. Kami juga memaparkan data sekolah yang terpapar," jelasnya.
Deklarasi digelar di Alun-alun Kota Pangkalpinang dengan dihadiri lebih dari 2.000 peserta, termasuk siswa SMP dan SMA, guru, dosen, camat, lurah, instansi pemerintah, serta tokoh masyarakat.
Kapolda Bangka Belitung turut hadir dan menandatangani komitmen bersama menolak geng motor.
Sebagai tindak lanjut, Polresta Pangkalpinang menginisiasi surat keputusan bersama (SKB) terkait anti geng motor.
Baca Juga: Tasikmalaya Darurat Geng Motor, Saking Sering Makan Korban Warga Sampai Hafal Jadwal Konvoi
Sebanyak 12 geng motor membubarkan diri secara sukarela atau setelah tertangkap petugas.
"Mereka membakar bendera, atribut, dan menyerahkan senjata tajam. Setelah itu, saya sampaikan kepada mereka, 'sekarang kamu bukan musuh kita, kamu mitra'. Kami rangkul mereka," ujar Gatot.
Bersama Dinas Sosial, Polresta Pangkalpinang memberikan beasiswa kepada mantan anggota geng motor yang putus sekolah agar bisa melanjutkan pendidikan melalui program kejar paket B dan C.
"Sementara yang sudah lulus sekolah tapi menganggur, saya berkoordinasi dengan HIPMI agar mereka bisa bekerja di berbagai usaha seperti kafe, tempat laundry, dan rumah makan," tambahnya.
Gatot juga menginstruksikan pejabat utama (PJU) Polresta Pangkalpinang untuk menjadi inspektur upacara di sekolah setiap Senin guna mengedukasi siswa tentang bahaya geng motor.
"Kami juga memasang spanduk di lokasi strategis dan pusat keramaian sebagai pengingat bahaya geng motor," kata Gatot.
Selain itu, bersama Kapolda Bangka Belitung, pemerintah daerah, dan masyarakat, pihaknya menghapus tulisan-tulisan vandalisme geng motor di tujuh titik di kota tersebut.
Baca Juga: Emosi Ratusan Santri Meledak, Ancam Sweeping Geng Motor Buntut Keplak Mobil Ulama
Dari sisi penegakan hukum, selama 2024 Polresta Pangkalpinang menerima delapan laporan polisi terkait geng motor.
Sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari tiga orang dewasa dan 16 anak di bawah umur.
"Untuk tiga orang dewasa, kasusnya sudah P21, sementara anak di bawah umur menjalani diversi," ujarnya.
Meski aktivitas geng motor sudah tidak terlihat, Polresta Pangkalpinang tetap melakukan patroli rutin.
"Kami tetap lakukan patroli lima waktu, malam, tengah malam, dini hari, pagi, siang, dan sore, sambil membawa spanduk anti geng motor," pungkas Gatot.