GridOto.com - Jalan tol biasanya memiliki dua sampai empat lajur.
Tiap lajur tersebut ternyata memiliki fungsi masing-masing yang wajib diketahui seluruh pengemudi.
Namun, masih ada pengguna jalan tol yang kurang memahaminya.
Oleh itu, penting untuk mengetahui masing-masing fungsi tiap lajur di jalan tol.
Dilansir dari unggahan akun X @KemenPU, jalan tol dibuat berlajur yang dipisahkan dengan garis marka sebagai penanda.
Adapun perbedaan masing-masing fungsi lajur di jalan tol, sebagai berikut:
1. Bahu jalan
Bahu jalan berada di area paling kiri jalan tol, dan hanya digunakan untuk arus lalu lintas dalam keadaan darurat atau kendaraan berhenti dalam keadaan darurat.
Lajur ini juga tidak boleh digunakan untuk beristirahat karena bisa menimbulkan kemacetan atau bahkan kecelakaan.
Baca Juga: Sering Lihat Tapi Enggak Paham, Ini Bedanya Papan Penunjuk Warna Hijau dan Biru di Jalan Tol
2. Lajur lambat
Lajur lambat ini digunakan untuk kendaraan berdimensi besar dan berat, sehingga biasanya melaju dengan kecepatan yang relatif rendah.
3. Lajur tengah
Lajur ini ada di lajur kedua atau ketiga, tepatnya berada di sebelah kanan lajur lambat.
Serta, diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan konstan atau stabil.
4. Lajur kanan
Ini biasanya berada di lajur paling kanan dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan tinggi sesuai dengan batas yang telah ditentukan.
Selain itu, lajur kanan untuk mendahului kendaraan yang berada di sebelah kiri. Namun, diimbau untuk tidak terlalu lama di lajur ini karena berisiko.