GridOto.com - Pembantu dan sopir yang bekerja di sebuah rumah di Taman Grisenda, Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap Polisi.
Karena keduanya kerja sama, hingga bisa beli mobil bekas Rp 80 jutaan dari uang panas Rp 800 juta yang dicuri dari brankas majikannya.
Yaitu wanita inisial K (52) dan rekan kerjanya yang bertugas jadi sopir berinisial G (28).
Keduanya sekongkol mencuri uang dan perhiasan milik majikannya secara bertahap.
Keduanya diketahui telah lama berkomplot demi menguras harta majikan.
"Kedua pelaku berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp 800 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Arief Ryzki, melansir Antara.
Pelaku utama dalam komplotan ini adalah K.
Baca Juga: Gegerkan Satu Kompleks, Ini Kronologi Sopir Pribadi Bunuh Majikan di Sunter, Rumah Dikepung Warga
Uang tunai asing yang dicuri diberikan kepada G untuk ditukarkan ke mata uang rupiah.
"Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer," kata AKP Arief.
Uang tersebut diklaim untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu, uang haram juga dikirim ke keluarga mereka secara rutin yang ada di kampung halaman.
Tak hanya itu, K juga sempat-sempatnya membelikan G sebuah mobil seharga Rp 80 juta menggunakan uang tersebut.
"Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” kata dia.
Polisi pun menelusuri dugaan hubungan keduanya bukan sebatas rekan kerja.
Baca Juga: Coreng Profesi Sopir Pribadi, Pura-Pura Ngelamar, Alphard Majikan Dijual Rp 60 Juta Ke Penadah
Namun, polisi memastikan, tidak ada hubungan spesial di antara keduanya.
"Mereka hanya sebatas teman kerja saja," kata dia.
Kasus ini sendiri dilaporkan oleh sang majikan ke Polsek Metro Penjaringan pada pertengahan 2024 lalu.
Korban melapor karena uang di brankas rumah sering hilang. ART dicurigai sebagai pelaku.
Selanjutnya, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Sayangnya, tidak ada CCTV di dalam kamar tempat diletakannya brankas.
Sehingga polisi melakukan pemantauan terlebih dahulu dan ketika sudah terkumpul cukup bukti, barulah melakukan interogasi terhadap orang-orang yang berada di dalam rumah.
Baca Juga: Jaksa Pinangki Diduga Jajan BMW X5 Pakai Uang Suap, Harganya Berapaan Sih?
Dalam proses penyelidikan itu, pelaku akhirnya mengaku telah menguras harta majikannya.
"ART ini mengaku telah mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban dan selanjutnya pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.