Kaget, Sopir Isuzu Traga Muat Pisang Dicegat dan Dituduh Bawa Sabu Oleh Polisi di GT Keramasan

Irsyaad W - Sabtu, 8 Februari 2025 | 09:59 WIB

Anggota Polisi dari Satlantas Polrestabes Palembang, Aipda Syarif Hidayat menuduh sopir Isuzu Traga muatan pisang bawa sabu di gerbang tol Kramasan (Irsyaad W - )

Selain itu, Polisi juga mengatakan sang sopir sudah melarikan diri saat hendak dilakukan pemeriksaan.

"Kamu sudah melawan petugas dan berlari. Kamu sudah melawan petugas dan kalau mau kamu viral kan ya silakan," ujar polisi.

Bukan hanya itu, Polisi itu turut menuduh sang sopir membawa barang terlarang ataupun sabu.

"Kenapa lari, bawa sabu kamu ya atau bawa barang terlarang ya," tambahnya.

Namun, ucapan ini membuat sang sopir naik pitam dan meminta sang polisi untuk memeriksa isi kendaraannya.

Baca Juga: Kisah Pensiunan Jenderal Bintang Dua Kena Pungli Oknum Polisi Ujian SIM, Pegang Tangan Baru Sadar

"Saya dituduh bawa sabu oleh bapak ini, oke ya dicek mobil saya," lanjutnya.

Tidak terima dituduh, sopir itu pun memperlihatkan bahwa di dalam box mobilnya hanya berisikan buah pisang.

Setelah itu, polisi tetap memaksa sopir untuk menunjukkan surat-suratnya.

Terkait peristiwa di tersebut, Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, memberikan penjelasan mengenai insiden ini dan klarifikasi terkait tuduhan yang muncul.