Terungkap Status KIR Truk Maut di Gerbang Tol Ciawi, Orang Penting Kemenhub Bicara

Ferdian - Rabu, 5 Februari 2025 | 18:00 WIB

Ini status KIR truk maut yang terlibat kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi (Ferdian - )

GridOto.com - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengungkap status uji berkala truk yang terlibat kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi Selasa (4/2/2025) malam.

Status ini didapatkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani dari aplikasi Mitra Darat, yang menunjukkan bahwa uji berkala kendaraan tersebut masih berlaku.

"Berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 11 Mei 2025," ujar Yani dikutip dari Antara (5/2/2025).

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub telah menurunkan tim guna menyelidiki penyebab kecelakaan fatal tersebut.

Tim tersebut bertugas mengumpulkan bukti dan informasi di lokasi kejadian.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan bermula saat truk bermuatan galon melaju dari Ciawi menuju Jakarta.

Sesampainya di gerbang tol, truk tersebut diduga mengalami kegagalan fungsi rem sehingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang melakukan transaksi pembayaran e-toll.

Akibat insiden ini, tiga kendaraan mengalami kebakaran, sementara tiga lainnya mengalami kerusakan.

Kecelakaan juga mengakibatkan 8 orang tewas dan 11 terluka.

Baca Juga: Gerbang Tol Ciawi Ringsek Parah Dihantam Truk Galon, Ini Alternatifnya