Siap Dimintai Ganti Rugi, Ini Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Lubang di Tol Cipali

Ferdian - Selasa, 28 Januari 2025 | 17:30 WIB

Banyak mobil alami pecah ban di Tol Cipali (Ferdian - )

GridOto.com - Permohonan maaf disampaikan oleh pengelola ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Astra Infra Toll Road Cikopo Palimanan, terkait kerusakan yang dialami pengguna jalan efek lubang di sejumlah titik.

Pernyataan ini pun disampaikan langsung oleh Direktur Operasional Astra Infra Toll Road Cikopo Palimanan, Rinaldi, di Jakarta, (27/1/2025).

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan berkomitmen untuk dapat mengganti kerugian yang menimpa pengguna jalan, serta segera melakukan penanganan lubang di ruas Tol Cipali,” ujar Rinaldi dalam keterangannya.

Untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, Astra Infra juga sudah melakukan metode patching dan pemasangan rambu-rambu yang cukup agar proses perbaikan berjalan aman.

Sebanyak 12 tim telah dikerahkan untuk melakukan perbaikan di sepanjang ruas Tol Cipali.

Dikutip dari Kompas.com, sebagai bentuk komitmen kepada pengguna jalan, Astra Infra juga membuka kesempatan klaim ganti rugi bagi kendaraan yang mengalami kerusakan akibat lubang di ruas Tol Cipali, khususnya pada KM 72 – KM 188 Tol Transjawa.

Baca Juga: Ban Pada Meledak di Tol Cipali, Pihak Jasa Marga Bantah Begini

Pengguna jalan bisa menghubungi call center Astra Infra di nomor (0260) 7600 600 atau melalui WhatsApp di 0853-1629-2905.

Klaim akan diproses maksimal dalam 14 hari kerja setelah seluruh dokumen dilengkapi.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan untuk mengajukan klaim ganti rugi: