GridOto.com - Pemerintah resmi mengumumkan akan memberi stimulus untuk sektor otomotif.
Berupa insentif perpajakan untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan mobil hybrid.
Mengacu dokumen Kementerian Keuangan, paket stimulus yang siap diberlakukan tahun depan diproyeksikan mencapai Rp 265,6 triliun.
Untuk, sektor otomotif bakal diguyur dana sebesar Rp 11,4 triliun. Lebih besar ketimbang properti (2,1 trilun).
Oleh itu, pemerintah perlu menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) terkait estimasi kebutuhan anggaran insentif kendaraan listrik tersebut.
Paket stimulus ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, (16/12/24).
"Kemudian terkait dengan yang terbaru adalah PPNBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid. Nah PPN untuk hybrid itu pemerintah memberikan diskon sebesar 3 persen," kata Airlangga dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Mobil Hybrid Dapat Insentif, APM Sudah Siapkan Jagoannya buat 2025
Mengenai apa saja bentuk insentif yang akan diterima sektor otomotif, daftarnya sebagai berikut:
1. Insentif PPN DTP untuk EV