GridOto.com - Aksi penyelundupan Toyota Land Cruiser HJ60 ilegal asal Malaysia ke Indonesia tertangkap basah.
Barang bukti mobil dan yang membawa diterkam loreng hijau alias anggota TNI dari Satgas Pamtas RI-Malaysia, Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 11/Guntur Geni Kostrad.
Dansatgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menjelaskan Land Cruiser Seri 60 versi High Roof tersebut diamankan oleh personel Pos Tembalang saat melintas di wilayah pedalaman Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Sebuku, (16/11/24).
"Personel kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan yang mencurigakan di wilayah Kecamatan Sebuku. Kami lakukan sweeping kendaraan di Pos Tembalang," ujarnya dalam konfirmasi, (18/11/24) menukil Kompas.com.
Petugas menghentikan dan memeriksa Toyota Land Cruiser HJ60 yang dikemudikan oleh RES (39) dan penumpang YT (39).
"Setelah pemeriksaan menyeluruh, kami temukan adanya ketidaksesuaian antara nomor rangka dan nomor mesin mobil dengan dokumen STNK yang dibawa," jelas Gde.
Dari hasil interogasi, petugas mendapatkan pengakuan bahwa RES dan YT disuruh oleh seorang laki-laki bernama Z untuk membawa Big SUV tersebut ke Kota Balikpapan dan selanjutnya dikirim ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Juga: Tanjung Perak Surabaya Heboh, Dua Mobil dan 34 Motor Diselamatkan Dari Dalam Peti Kemas
Menurut keterangan mereka, LC HJ60 tersebut dibeli oleh seorang bernama A di Kinabalu, Malaysia, seharga RM 50.000 atau sekitar Rp 175 juta, dengan kurs Rp 3500/RM 1.
"Mobil diurus oleh Z, baik dalam hal pengambilan dari Kinabalu, sampai masuk wilayah Indonesia. Z lalu meminta RES dan YT untuk membawa mobil tersebut ke Balikpapan dengan janji upah Rp 20 juta," urai Gde Adhy Surya Mahendra.
Gde menegaskan aksi Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad adalah bukti nyata bahwa mereka selalu siap menjaga kedaulatan dan melindungi perbatasan Indonesia.
Saat ini, barang bukti mobil beserta pengemudi dan penumpangnya telah diserahterimakan kepada Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan untuk proses hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan ilegal di wilayah perbatasan," kata Gde.
Kepala KPPBC Nunukan, Danang Seno Bintoro, mengapresiasi jajaran Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad atas keberhasilan menggagalkan aksi penyelundupan Toyota Land Cruiser HJ60 itu.
"Kami berikan apresiasi sebesar-besarnya, dan kasus ini akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Danang.