Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58, Pakar Safety : Tidak Boleh Menepi ke Arah Berlawanan

Ryan Fasha - Senin, 8 April 2024 | 15:50 WIB

Pihak kepolisian memberikan update terkait kecelakaan maut di jalan tol Japek KM 58 yang terjadi pagi tadi, lakukan ini setelah evakuasi rampung. (Ryan Fasha - )

 

GridOto.com - Senin pagi (8/4) terjadi kecelakaan maut di KM 58 tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang melibatkan beberapa mobil.

Kejadian kecelakaan maut tersebut sampai membuat dua mobil terbakar yakni Daihatsu Granmax dan Daihatsu Terios yang sedang melakukan contraflow.

Sampai saat ini, korban dari kecelakaan maut tersebut mencapai 13 orang.

Contraflow sendiri adalah mekanisme pengurai kemacetan dengan menambahkan lajur tambahan dari lajur arah berlawanan.

"Mekanisme contraflow ini sebenarnya memang sangat rawan sekali kecelakaan karena kita memasuki jalur arah berlawanan," buka pakar safety Jusri Pulubuhu, founder Jakarta Defensive Driving Consuslting (JDDC).

Istimewa
Dua mobil alami tabrakan beruntun dan terbakar di tol Japek

Baca Juga: Kecelakaan Japek KM 58, Jasa Raharja: Meninggal Dunia dapat Santunan Rp 50 Juta

"Melihat kejadian tersebut seharusnya sangat tidak boleh mobil yang mengalami masalah menepi ke kanan atau ke bahu jalan di lajur arag yang berlawanan," tambahnya.

Pada posisi ini sangat rawan terjadi kecelakaan maut karena bisa saja mobil yang di depan tidak melihat dan dalam kecepatan cukup tinggi.

"Sebisa mungkin kondisi mobil dalam keadaan baik kalau ingin masuk ke lajur contraflow," terangnya.