Pemerintah Siap Revisi Perpres, NMAX, Aerox, PCX dan Vario Enggak Boleh Beli Pertalite

Mohammad Nurul Hidayah - Minggu, 24 Maret 2024 | 08:00 WIB

Yamaha All New NMAX dan Honda PCX 160 (Mohammad Nurul Hidayah - )

Gridoto.com - Pemerintah Indonesia dikabarkan sedang bersiap merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014.

Jika jadi diterbitkan, revisi Prepres ini bisa membuat pemilik Yamaha NMAX, Aerox 155, Honda PCX dan Vario 160 tidak boleh beli Pertalite.

Pasalnya, salah satu aturan yang akan direvisi dalam Perpres tersebut dikabarkan soal pembatasan mobil dan motor yang bisa membeli Pertalite.

Diatur dalam Pasal 3 (2) tentang BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi, nantinya motor dengan kapasitas mesin 150 cc ke atas bakal dilarang minum Pertalite.

Baca Juga: Daftar Motor Yang Boleh Minum Pertalite Setelah Dibatasi Pemerintah

Jika aturan yang terbit nantinya benar seperti itu, tentu beberapa motor matic yang cukup laris di pasaran bakal terkena dampak.

Seperti produk dari pabrikan Yamaha yakni NMAX, Aerox 155, Lexi LX 155 bakal tidak boleh membeli Pertalite.

Pasalnya, ketiga motor ini memiliki kapasitas mesin yang lebih dari 150 cc.

Baik Yamaha NMAX, Aerox 155 dan Lexi LX berbagi basis mesin yang sama dengan diameter piston 58 mm dan langkah piston 58,7 mm.

Baca Juga: Konsisten ke SPBU Malah Berujung Ancaman Denda Rp 60 Miliar, Ribuan Liter Pertalite Jadi Bukti