Kemenhub Temukan 71 Bus Pariwisata KIR dan Kartu Pengawasnya Mati, Ini Penjelasannya

M. Adam Samudra - Minggu, 11 Februari 2024 | 10:05 WIB

Petugas memeriksa dokumen jalan bus Pariwista (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Menyikapi adanya beberapa kejadian kecelakaan yg menimpa angkutan pariwisata, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali melakukan pengawasan terhadap kelaikan Bus Pariwisata.

Di momen libur panjang Isra Miraj dan Imlek telah diperiksa sebanyak 118 Bus Pariwisata di wilayah DKI Jakarta, Banten dan juga Jawa Barat.

“Pada masa liburan ini, Ditjen Perhubungan Darat berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang lebih gencar pada bus-bus pariwisata," ujar Direktur Lalu Lintas, Ahmad Yani di Jakarta pada Minggu (11/2/2024).

"Tidak hanya di sekitar ibu kota, tapi kami telah menyurati Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) seluruh Indonesia guna melakukan monitoring dan pengawasan terhadap bus pariwisata yang beroperasi ke lokasi wisata di setiap daerah,” sambungnya.

Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten) di area-area wisata.

Ia menjelaskan pada tanggal 8 sampai 9 Februari telah diperiksa 118 bus pariwisata di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan didapati 66 bus atau 36% memenuhi persyaratan administrasi, sisanya ditemukan tidak memenuhi persyaratan administrasi seperti status KIR dan Kartu Pengawasan (KPS) yang mati maupun tidak terdaftar.

"Kami menemukan di lapangan masih banyak bus-bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi, ada 26 bus yang KIR-nya mati dan ada 45 bus yang KPS-nya mati, sedangkan sisanya ada juga yang tidak terdaftar sebagai bus pariwisata," urai Yani.

Kemudian, Ia menuturkan pihaknya tidak tinggal diam pada bus pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Baca Juga: Hindari Pemotor, Bus Kramat Djati Terjun ke Jurang di Jalur Puncak