Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumatera Baru Dibuka Hari Ini, Catat Jadwal dan Keuntungannya

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 29 Mei 2023 | 14:20 WIB

Pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Utara mulai berlangsung hari ini, catat jadwal dan keuntungannya. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Sejumlah provinsi di Indonesia sedang mengadakan program pemutihan pajak pada Mei 2023 ini.

Melalui program pemutihan pajak kendaraan, masyarakat mendapatkan keringanan berupa penghapusan atau diskon denda akibat pajak yang telat atau tidak dibayarkan.

Maka dari itu, masyarakat yang menjadi wajib pajak hanya perlu melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa membayar denda keterlambatan.

Selain pembebasan denda, program pemutihan pajak kendaraan juga biasanya meliputi pemberian insentif berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Salah satu provinsi yang membuka pemutihan pajak kendaraan adalah Pemprov Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Mengutip dari TribunMedan.com, kebijakan pemutihan pajak ini dikeluarkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Bapenda Sumut dengan SK Gubernur bernomor : 188.44/340/KPTS/2023.

Dalam SK ini menyebutkan pelaksanaan program, bebas denda PKB dan BBNKB II, bebas pokok BBNKB II, bebas pajak progresive, bebas pokok tunggakan PKB tahun III dan bebas denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat.

Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku mulai Senin (29/5) hari ini sampai dengan 30 September 2023 mendatang.

TribunMedan.com/HO
Flyer pemutihan pajak kendaraan Sumatera Utara.

Selain Sumatera Utara, masih ada beberapa wilayah di Pulau Sumatera yang juga menggelar pemutihan pajak kendaraan, berikut di antaranya:

Baca Juga: Tujuh Provinsi Masih Menerapkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada yang Berakhir Bulan Ini

1. Sumatera Selatan

Sumatera Selatan menjadi provinsi selanjutnya yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

Melalui Bapenda, Sumatera Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.

Program pemutihan pajak tahun ini meliputi:

2. Sumatera Barat

Pemprov Sumatera Barat mengadakan pemutihan pajak kendaraan sejak 2 Maret 2023 hingga 2 Mei 2023. Pemutihan pajak yang digelar berupa:

3. Lampung

Pemprov Lampung juga memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 3 April 2023 hingga 30 September 2023.

Melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2023, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Diberlakukan di Kalimantan Tengah, Ada Pembebasan Denda Sampai Penghapusan Pajak Progresif

Kendati demikian, besaran pengurangan tunggakan tersebut akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Inilah 8 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Mei-September 2023, Di Antaranya Sumut