Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Dua Minggu Lagi, Segera Urus Mumpung Ada 7 Keuntungan

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 15 Mei 2023 | 13:00 WIB
Ilustrasi: Pemutihan pajak kendaraan di Riau berlaku sampai 31 Mei 2023 atau tersisa dua Minggu lagi, yuk segera diurus.
Octa Saputra/Otofemale.id
Ilustrasi: Pemutihan pajak kendaraan di Riau berlaku sampai 31 Mei 2023 atau tersisa dua Minggu lagi, yuk segera diurus.

GridOto.com - Pemutihan pajak kendaraan di wilayah Pemerintah Provinsi Riau, berlangsung sejak 1 Februari hingga 31 Mei 2023.

Artinya, program pemutihan pajak bertajuk '7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik' ini tinggal tersisa dua Minggu lagi dari sekarang.

Melansir dari postingan Instagram @bapendariau, benefit yang pertama yakni bebas denda administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB).

Lalu ada pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2) khusus untuk kendaraan dengan tahun produksi sebelum 2022, dan bebas denda BBNKB 2.

Selanjutnya pembebasan BBNKB kendaraan hasil lelang, dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang.

Berikutnya ada pembebasan untuk pokok pajak terhutang, khusus untuk yang menunggak lebih dari tiga tahun jadi hanya bayar pokok PKB untuk tiga tahun saja.

Kemudian ada diskon PKB selama tiga tahun berturut, bagi para pelaku usaha yang melakukan mutasi masuk dan khusus untuk kendaraan dengan tahun produksi sebelum 2021.

Terakhir, ada pembebasan pajak progresif, dan pengurangan denda sanksi keterlambatan dari semula 25 persen menjadi 2 persen saja.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bapenda Riau (@bapendariau)

Baca Juga: Empat Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2023, Catat Jadwalnya

Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Riau, M Sayoga mengatakan, sudah banyak wajib pajak yang telah memanfaatkan kebijakan ini.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa