Cegah Pemudik Parkir di Bahu Jalan Tol, Polisi Bakal Lakukan Pengaturan di Rest Area

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 13 April 2023 | 13:15 WIB

Polisi akan melakukan pengaturan di rest area untuk mencegah pemudik parkir di bahu jalan tol. (foto ilustrasi) (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Kapolda Jabar, Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus, mengunjungi pos pengamanan arus mudik Lebaran 2023 di rest area KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Karawang.

Saat melakukan peninjauan, Kapolda menyoroti kendaraan pemudik yang diparkir di bahu jalan tol dan mengingatkan personel yang bertugas di rest area untuk mengantisipasi kendaraan yang parkir di bahu jalan.

"Pada musim mudik lebaran, kendaraan yang diparkir di bahu jalan dapat menyebabkan kemacetan, jadi harus diantisipasi," kata Kapolda dalam keterangannya, Selasa (11/4/23).

Karena itu, Kapolda memerintahkan personelnya untuk mengatur lalu lintas di rest area dan memastikan agar kendaraan tidak sampai memenuhi area parkir.

Jika terlalu penuh, hal itu dapat menyebabkan antrean panjang kendaraan dan memicu pengguna kendaraan untuk memarkir di bahu jalan tol.

Selain mengecek rest area KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Karawang, Kapolda juga memeriksa kesiapan pos pengamanan, fasilitas umum, dan personel Kepolisian.

Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus meminta untuk mempersiapkan rekayasa lalu lintas untuk mencegah kemacetan arus kendaraan di ruas jalan tol maupun jalan arteri.

"Lakukan rekayasa lalu lintas, baik di jalur tol maupun di jalur arteri, agar tidak ada kemacetan di titik-titik penting," tuturnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar berhenti di rest area maksimal 30 menit saja pada arus mudik Lebaran 2023.

Baca Juga: Ini Titik-Titik Rest Area Tipe A dan B Jalur Tol Trans Jawa