Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor Progresif Urusan Kepala Daerah

Hendra - Jumat, 17 Maret 2023 | 15:04 WIB

Pajak progresif urusan Pemprov (Hendra - )

GridOto.com- Ramai mengenai wacana penghapusan pajak kendaraan bermotor progresif.

Berhembus isu pihak kepolisian sudah melakukan penghapusan pajak progresif.

Terhadap hal ini Brigjen Yusri Yunus mengatakan pajak progresif belum dihapus.

"Memang benar ada wacana dari kami untuk menghapus pajak progresif," ungkap Dirregident Korlantas Polri.

Namun demikian menurut jendral bintang satu ini keputusan penghapusan berada di tangan kepala daerah.

"PKB termasuk BBN KB domainnya daerah karena pemasukannya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," bilang Brigjen Yusri.

Polisi yang pernah menjabat Kabidhumas Polda Metro Jaya ini menjelaskan kepentingan kepolisian dalam wacana ini sebatas pada validitas data kendaraan.

"Ada banyak kepentingan dalam validitas data ini," ungkap Brigjen Yusri.

Misalnya, soal tilang elektronik.

Baca Juga: Hore... Gaes Pajak Kendaraan Progresif Rencananya Bakal Dihapus

 Menurut  Brigjen Yusri, banyak pemilik kendaraan menghindari pajak lebih besar diatasnamakan orang lain.

"Atau sengaja tidak mau balik nama ke pemilik sebenarnya untuk menghindari pajak progresif," jelasnya.

Akibatnya, data tilang tidak valid.

"Kami pun diminta data kendaraan oleh stakeholder lain, seperti Jasa Raharja atau Pertamina untuk berbagai kepentingan, namun tidak bisa digunakan karena datanya gak valid," bilangnya.

Kesulitan ini yang hendak dihilangkan dengan adanya penghapusan itu.

"Sehingga wajib pajak mau balik nama mobil atas namanya sendiri tidak kuatir kena pajak progresif," ungkapnya.

Pihak Kepolisian berharap wacana ini segera bisa dilaksanakan.

"Semakin cepat lebih baik," tutupnya.