Yamaha NMAX Jadi Barang Bukti, Pelaku Curanmor di Lombok Tak Berkutik saat Digerebek

Dia Saputra - Minggu, 5 Februari 2023 | 13:45 WIB

Barang bukti 10 motor hasil curian yang disita Satreskrim Polresta Mataram di rumah salah seorang pencuri, ada Yamaha NMAX dan Honda Vario, Sabtu (4/2/2023). (Dia Saputra - )

GridOto.com - Tim Puma Polresta Mataram berhasil ungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (02/02/2023), pukul 20.00 WITA.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan korban atas nama Lalu Taufik Wahyudi (20), asal Dusun Timba Rupa Seimbang, Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Melansir TribunLombok.com, Lalu Taufik kehilangan motornya di Jalan Kertanegara 2, Gang Sila Ukir 2, Tanjung Karang, Sekarbela, Mataram.

Kasat Reskrim Polres Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, Taufik kehilangan motor sekitar pukul 22.30 WITA.

"Motor milik Taufik terparkir dalam kondisi terkunci setang di parkiran kos, dan korban beristirahat di kamar," buka Kadek.

Setelah terbangun usai beristirahat, korban baru menyadari bahwa motornya raib digondol maling.

Setelah mendapat laporan, pihak Reskrim Polresta Mataram langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, Reskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan SP (26) asal Praya, Lombok Tengah.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 10 unit motor yang terdiri dari berbagai merek dan tipe.

Baca Juga: Harga Motor Bekas Yamaha NMAX di Februari 2023 Dijual Mulai Rp 20 Jutaan