Jalan Tol Japek II Selatan Arah Jakarta Dibuka Fungsional, Selain Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk

Muhammad Ermiel Zulfikar - Minggu, 1 Januari 2023 | 19:30 WIB

Jasa Marga Operasikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen Sadang hingga Kutanegara Arah Jakarta Secara Fungsional. (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

GridOto.com - PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) umumkan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan segmen Sadang hingga Kutanegara arah Jakarta dibuka fungsional, terhitung pada Minggu (1/1/2023) pukul 16.55 WIB.

Menurut Direktur Utama JJS, Charles Lendra, Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi Kepolisian dan berdasarkan situasi kondisi lalu lintas terkini di Ruas Tol Cipularang serta Jakarta-Cikampek.

Mengingat volume lalu lintas Susun (SS) Dawuan Km 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, yang merupakan titik pertemuan kedua ruas tol tersebut terpantau tinggi.

"Saat ini jumlah lalu lintas di SS Dawuan Km 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta telah melebihi indikator untuk dilakukan pengalihan ke jalur fungsional, yaitu lebih dari 6.500 kendaraan per jam," ujar Charles dalam siaran resmi Jasa Marga, Minggu (1/1/2023).

"Tidak hanya itu, kami juga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di Jalan Provinsi (Jalan Industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional," lanjutnya.

Adapun jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan pribadi atau golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 Km per jam.

Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan ini menjadi salah satu alternatif, bagi pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta yang turut mendistribusikan lalu lintas.

"Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara melalui Km 77+100 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta, keluar melalui GT Kutanegara untuk melanjutkan perjalanan melalui Jalan Provinsi," papar Charles.

"Selanjutnya untuk menuju arah Jakarta, pengguna jalan dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur 1 atau GT Karawang Barat 1," imbuhnya.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun, Pengelola Jalan Tol Cipali Siapkan Langkah Ini untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Lebih lanjut, Charles pun mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional ini agar memastikan kecukupan bahan bakar kendaraan dan saldo uang elektronik.

Sementara untuk lokasi SPBU terdekat, berjarak satu kilometer dari akses keluar Jalan Tol Japek II Selatan.

"Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai dengan Kutanegara tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Kutanegara," tutur Charles lagi.

"Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang," pungkasnya.