Rombongan TNI Buka Jalan Buat Ambulans Bikin Netizen Heboh, Begini Aksi Mereka

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 16 November 2022 | 10:25 WIB

Viral video rombongan TNI rela buka jalan, biar ambulans bisa lewat. (Ruditya Yogi Wardana - )

Hal itu juga sudah tertulis, dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pada Pasal 134 disebutkan, ada tujuh kendaraan yang punya hak untuk diprioritaskan di jalan raya.

Yakni kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas dan kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang jadi tamu negara, iring-iringan jenazah dan konvoi untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Terkait video rombongan TNI yang rela menepi agar ambulans bisa lewat, justru mendapat apreasiasi yang luar biasa dari netizen.

"Adab di atas segalanya, sehat selalu TNI," tulis akun Instagram @mikhaelyd.

"TNI memang beda, bravo dan jaya selalu TNI," timpal akun Instagram @ceharn.lau.

"Memang beda kelas kok, TNI the best," balas akun Instagram @hamdantator.