Mainnya Kurang Jauh, Posting Motor Curian di Sosmed, Polisi Langsung Ciduk Pelaku

Hendra - Jumat, 23 September 2022 | 09:10 WIB

Pelaku pencurian motor posting di medsos untuk dijual (Hendra - )

GridOto.com- Pencuri motor di Bantul ini kurang jauh mainnya. 

Belum sempat menikmati hasil curiannya, AB (19) warga Pajangan Bantul ditangkap polisi.

Ia ditangkap usai menawarkan motor yang dicurinya melalui akun media sosial Facebook

Kapolsek Pajangan AKP Titik Asri Handayani menuturkan AB diamankan polisi usai mencuri motor milik Akhmadi (38) warga Dusun Kadisono Rt 02 Kelurahan Guwosari Kapanewon Pajangan Bantul.

Aksi pencurian terjadi pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 01.30 WIB kemarin.

“Motor yang dicuri Honda Revo AB-5558-IJ,” ujar AKP Titik, Kamis (22/9/2022).

Sebelum hilang, motor tersebut berada di dalam rumah.

Motor dalam keadaan kunci dicabut, namun tidak dikunci stang.

Selasa malam (20/9) sekitar pukul 21.00 WIB, korban melihat keponakan korban yang bernama Rifki memasukkan motor Honda Revo ke dalam rumah. 

Baca Juga: Polresta Mataram Serahkan Yamaha NMAX, Jupiter MX, hingga Honda CRF150L Hasil Curanmor ke Pemiliknya

 Sekitar pukul 01.00 WIB, istri korban ke kamar mandi dan masih melihat sepeda motor tersebut terparkir di dapur .

Sekitar pukul 05.00 WIB, ibu korban mendatangi korban dan menanyakan motornya sudah tidak ada.

Setelah itu korban bersama keluarga langsung mengecek ke dapur rumah.

Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek.

“Usai mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Pihaknya langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan beberapa orang saksi.

Anggota Polsek Pajangan bergerak dengan cepat melakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa terdapat seseorang yang menawarkan secara online.

Seseorang tersebut menawarkan 1 unit motor dengan ciri ciri yang mirip dengan sepeda motor yang hilang tersebut.

Selanjutnya setelah melakukan berbagai upaya penyelidikan, anggota reskrim Polsek Pajangan mendapatkan identitas dari orang yang menawarkan sepeda motor tersebut.

“Setelah diyakini bahwa sepeda motor yang ditawarkan tersebut adalah motor yang hilang, serta keberadaan terduga pelaku telah diketahui kami langsung memburu pelaku,” ujar dia.

Polisi mengamankan pelaku pada Rabu (21/9/2022).

Pihaknya juga mengamankan barang bukti Sepeda Motor Honda Revo warna hitam.

Pihaknya juga mendapati 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega AB 6178 HK yang ternyata merupakan motor yang juga dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Pandak.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pajangan untuk dilakukan proses hukum.

“Pelaku pernah dipenjara. Kami masih dalami lagi,” ujar AKP Titik.