Pemprov Jateng Kejar PAD Pajak Kendaraan, Bapenda Dukung Peniadaan KTP untuk Balik Nama

Dia Saputra - Rabu, 3 Agustus 2022 | 08:36 WIB

ilustrasi wajib pajak membayar pajak kendaraan di Samsat. (Dia Saputra - )

Berdasarkan data Bapenda Jateng, dalam kurun waktu dua tahun yakni 2020-2021 realisasi pajak kendaraan bermotor selalu tidak mencapai target.

Begitu pun untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, sejak 2019-2021 tidak pernah mencapai target. 

Realisasi pajak kendaraan bermotor pada 2021 berada di angka Rp 4,7 miliar atau 92,32 persen dari target Rp 5,1 miliar.

Hasil mengecewakan juga terjadi di 2020, realisasi Rp 4,5 miliar atau 97,15 persen dari target Rp 4,7 miliar. 

Sedangkan untuk pendapatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, pada 2019 realisasinya 99,16 persen atau Rp 3,4 miliar. 

Kemudian 2020 realisasinya semakin menurun yakni 70,74 persen atau Rp 2,2 miliar.

Lalu 2021 mulai membaik meski belum mencapai target yaitu realisasinya hanya 88,13 persen atau Rp 2,7 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pemprov Jateng Kejar PAD Pajak Kendaraan, Motor Curian dan Plat Merah Sumbang Piutang Terbanyak