Pemprov Jateng Kejar PAD Pajak Kendaraan, Bapenda Dukung Peniadaan KTP untuk Balik Nama

Dia Saputra - Rabu, 3 Agustus 2022 | 08:36 WIB

ilustrasi wajib pajak membayar pajak kendaraan di Samsat. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Pemprov Jawa Tengah (Jateng) terus mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Salah satu langkah yang dilakukan Pemprov Jateng untuk mendorong PAD adalah dengan mengejar piutang dari wajib pajak.

Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Plt Kepala Bapenda Jateng, Peni Rahayu dikutip dari TribunJateng.com.

"Potensi PAD dari pajak kendaraan di Jateng sekitar 19 juta, sedangkan yang aktif membayar pajak hanya 16,5 juta kendaraan," buka Peni Rahayu.

Peni menegaskan, 2,5 juta kendaraan yang masih menunggak pajak sedang ditelusuri keberadaannya.

Menurut Peni, beberapa kendaraan yang tidak membayar pajak adalah yang mangkrak, hasil curanmor, dan pelat merah.

Saat ditanya soal wacana peniadaan KTP untuk balik nama kendaraan, Peni menilai Bapenda Jateng sangat mendukung.

Sebab hal itu dirasa menjadi kendala para wajib pajak yang membeli kendaraan bekas dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak. 

"Beberapa penunggak pajak berasal dari wajib pajak yang kesulitan balik nama usai membeli kendaraan bekas," lanjutnya.

Baca Juga: Pajak Mati Dua Tahun STNK Diblokir Bukan Lagi Wancana, Korlantas Polri Mulai Sosialisasi ke Kota-Kota Besar