Akibat Kecelakaan Kereta Api vs Odong-odong, Komisi V DPR RI Minta Seluruh Perlintasan Sebidang Untuk Ditutup Saja

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 30 Juli 2022 | 15:36 WIB

Fakta baru terkait kecelakaan kereta api dan odong-odong di Serang, Banten perlahan terungkap. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Insiden kecelakaan kereta api vs odong-odong yang terjadi di Serang, Banten menjadi perhatian banyak pihak.

Pasalnya kecelakaan kereta api vs odong-odong tersebut terjadi di pelintasan sebidang tanpa palang pintu.

Melihat hal ini, Lasarus selaku Ketua Komisi V DPR RI sampai meminta pemerintah untuk menutup seluruh perlintasan sebidang agar kecelakaan kereta api vs odong-odong tak terjadi lagi.

"Atas nama Komisi V DPR RI saya menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan yang terjadi dan tentunya duka cita mendalam kepada seluruh korban yang berpulang akibat kecelakaan itu," ucapnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/07/2022).

Ia melanjutkan, Komisi V DPR RI ingin mengingatkan pemerintah bahwa insiden kecelakaan maut kereta api vs odong-odong ini menjadi bahan evaluasi.

Sehingga Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah bisa menggalakkan sosialisasi serta edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.

Mengingat kejadian yang kerap terjadi di perlintasan sebidang kereta api masih jadi masalah klasik.

"Masalah tersebut akan terus berulang manakala kesadaran pengguna jalan yang kurang terhadap bahaya yang mengintai di perlintasan sebidang atau pengamanan pintu perlintasan sebidang yang lemah," ujar Lasarus.

Selain sosialisasi, pemerintah juga diminta untuk bekerja sama dengan instansi-instansi terkait guna menutup semua perlintasan sebidang.

Baca Juga: Fakta Baru Kecelakaan Maut Odong-odong vs Kereta Api Perlahan Terungkap, Tiga Korban Meninggal Masih Anak-anak

Baca Juga: Kecelakaan Maut Odong-Odong vs Kereta, Kemenhub Langsung Lakukan Investigasi

Terlebih untuk perlintasan ilegal maupaun yang tak memiliki palang pintu, karena hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Yang paling aman memang tidak ada lagi perlintasan sebidang, semestinya kecelakaan bisa dicegah jika perlintasan sebidang ilegal ditutup dan atau semua dalam penjagaan petugas perkeretaapian," papar Lasarus.

Lasarus juga mengingatkan semua pemerintah daerah yang wilayahnya terdapat perlintasan kereta api untuk selalu mengecek adanya perlintasan sebidang.

Menurutnya, kalau PT KAI sudah menutup perlintasan sebidang yang ilegal, pengawasan wilayah terkait masih jadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Termasuk dalam memasang rambu-rambu di sekitar pelintasan guna mengingatkan para pengendara yang melintas.

Ditambah pemerintah daerah juga harus melakukan pengawasan terhadap odong-odong yang beroperasi di wilayahnya.

Soalnya modifikasi yang dilakukan pada odong-odong dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Sarana rekreasi murah meriah bagi rakyat memang perlu dipenuhi, tapi tidak boleh mengabaikan aturan termasuk faktor keselamatan," lanjutnya.

Sekadar informasi, Adita Irawati selaku Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menuturkan kalau sudah ada tim yang diterjunkan ke lokasi kecelakaan kereta api vs odong-odong di Serang.

Tim yang diterjunkan ditugaskan untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan menutup perlintasan kereta api yang jadi lokasi kecelakaan.

"Tim sudah dikirim ke lokasi dan dilakukan juga penutupan perlintasan liar (yang jadi lokasi kecelakaan), setelahnya tim akan melakukan investigasi lebih lanjut bersama pihak terkait," sebutnya, Selasa (26/07/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KA Tabrak Odong-odong di Serang, Komisi V Minta Seluruh Perlintasan Sebidang Ditutup.