Ternyata Pasang Kaliper Rem Aftermarket di Motor Ada Syaratnya

Mohammad Nurul Hidayah - Rabu, 20 April 2022 | 16:10 WIB

Pasang kaliper rem aftermarket harus diikuti ubahan pada master rem (Mohammad Nurul Hidayah - )

Gridoto.com - Buat kalian yang berniat pasang kaliper rem aftermarket di motor ternyata tidak boleh asal.

Ada syarat yang harus terpenuhi untuk pasang kaliper rem aftermarket yang banyak dijual di pasaran.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Robbie Ganie selaku R&D PT Enwan Multi Partindo yang menjual produk RCB di Indonesia.

"Kalau berniat pasang kaliper aftermarket di motor, pastikan spesifikasi master remnya sudah sesuai," ucap Robbie Ganie saat ditemui di markasnya yang ada di Cikupa, Tangerang.

Baca Juga: Ini Kelebihan Pakai Intercom Helm Saat Lakukan Perjalanan Jauh

Menurut Robbie, spesifikasi master rem yang digunakan menjadi salah satu syarat untuk pasang kaliper rem aftermarket di motor.

"Umumnya bikers itu pasang kaliper aftermarket yang punya jumlah piston lebih banyak dari bawaan. Misalkan bawaan kalipernya punya 1 piston, diganti dengan yang model 2 piston," yakinnya.

Racing Boy
Master rem juga harus disesuaikan mengikuti spek kaliper rem

Menurut Robbie, perubahan pada kaliper yang dilakukan ini tentu perlu penyesuaian juga pada master remnya.

"Karena piston kalipernya lebih banyak atau lebih besar, otomatis dorongan dari master remnya juga harus lebih besar," tutur Robbie.