Pemerintah Berlakukan Pembatasan Pembelian Solar Bersubsidi. Mobil Pribadi Maksimal 60 Liter Per Hari

Hendra - Senin, 18 April 2022 | 09:57 WIB

Ilustrasi Solar Langka (Hendra - )

GridOto.com- Pemerintah akan membatasi jumlah pembelian solar bersubsidi per harinya.

Irto Ginting Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina membenarkan hal itu.

"Ada pembatasan pembelian Solar bersubsidi," ungkap Irto.

Ketentuan dalam selebaran yang ada di SPBU ini menyebutkan ada 3 jenis kendaraan dengan pembelian maksimal. 

Untuk kendaraan pribadi roda 4 maksimal 60 liter per hari. 

Untuk kendaraan umum orang atau barang 4 orang maksimal pembelian 80 liter per hari. 

Sementara untuk angkutan umum orang atau barang dengan 6 roda atau lebih maksimal pembelian 200 liter per hari. 

Ketentuan ini berdasarkan SK Kepala BPH Migas No. 4/P3JBT/Kom/ 2020 mengenai Pengendalian Penyaluran BBM Tertentu. 

Untuk mekanisme pelaksanaannya, menurut Irto, pihak SPBU akan mencatat pembelian itu.

Baca Juga: Polisi Papua Amankan 2.045 Liter Solar Bersubsidi Dari 4 Truk Penampung