DIY Darurat Klitih, Sri Sultan HB X Tegaskan Hukum Tetap Ditegakkan

Dia Saputra - Sabtu, 9 April 2022 | 19:50 WIB

Klitih (Dia Saputra - )

GridOto.com - Aksi kejahatan di jalan yang disebut 'klitih' marak terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Bahkan aksi klitih di DIY sudah memakan korban hingga membuat masyarakat Jogja dan sekitarnya resah.

Pasalnya pelaku aksi kejahatan jalanan itu tak pandang bulu saat melancarkan aksinya di malam hari.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X keluarkan surat edaran (SE) soal klitih.

Melansir TribunJogja.com, SE bernomor 050/5082 telah diterbitkan pada Kamis (07/04) untuk bupati/walikota se-DIY.

Tribun Jogja
Gubernur Sri Sultan HB X terbitkan surat edaran edaran merespon maraknya klitih di Yogyakarta dan sekitarnya.

Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta pemerintah kabupaten/kota untuk melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua kampung, hingga karang taruna untuk mensosialisasikan soal pentingnya keluarga.

Untuk mengetahui keberadaan anak maupun remaja terutama di waktu malam.

Kepala daerah juga diminta menggiatkan patroli lingkungan melibatkan Linmas dan Jaga Warga yang sudah dibentuk dan tersebar di desa atau kelurahan.

Pemerintah perlu bekerja sama dengan TNI Polri guna memonitoring pergerakan kumpulan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam.