Biar Enggak Ketipu, Masyarakat Diminta Cek Situs Spionam Kemhub Sebelum Mudik, Ini Caranya

M. Adam Samudra - Rabu, 6 April 2022 | 17:50 WIB

Suasana Terminal Kampung Rambutan yang masih sepi penumpang, Selasa (23/11/2021). (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub), Budi Setiyadi, menegaskan masyarakat perlu lebih jeli lagi dalam memilih angkutan untuk keperluan mudik.

Memasuki masa Angkutan Lebaran 2022 ini, Kemhub menyediakan portal SPIONAM untuk mempermudah masyarakat mengecek secara mandiri validitas angkutan umum yang akan digunakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memeriksa kendaraan yang akan digunakan apakah sudah terdaftar atau belum. Untuk memeriksa ini disediakan Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda atau SPIONAM,” jelas Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat pada Rabu (6/4/2022).

Budi menginformasikan, kehadiran SPIONAM ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, sekaligus untuk mencegah maraknya angkutan ilegal yang beroperasi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Belakangan juga sering terjadi kecelakaan bus pariwisata. Oleh karena itu, sebelum memilih jenis angkutan ataupun PO-nya diharapkan masyarakat dapat memeriksa kendaraan tersebut di SPIONAM, karena nantinya akan menyangkut keselamatan dan keamanan pengguna bus," tuturnya.

Menurutnya, dalam SPIONAM tersebut dicantumkan kapan masa berlaku uji kendaraan hingga masa berlaku kartu pengawasannya.

Bisa juga memeriksa keabsahan angkutan barang, angkutan orang dalam trayek, maupun angkutan orang tidak dalam trayek apakah kendaraan tersebut telah terdaftar atau tidak.

Bagi masyarakat yang ingin mencoba bisa mengakses laman situs https://spionam.dephub.go.id/.

Kemudian pilih menu cek kendaraan dan masukkan nomor polisi kendaraan yang akan diperiksa, atau dapat juga memilih menu cek perusahaan dengan memasukkan nama perusahaan bus yang akan dicek.

Baca Juga: Dirkamsel Korlantas Polri - Mudik Lebaran Jaga Kondisi Utamakan Keselamatan, Jangan Menjadi Korban Sia-sia di Jalan