Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Ada Penyekatan, Korlantas Polri Minta Pemudik Vaksin Booster Dulu

M. Adam Samudra - Rabu, 6 April 2022 | 10:05 WIB
ilustrasi mudik lebaran di jalan tol.
Dok. Jasa Marga
ilustrasi mudik lebaran di jalan tol.
GridOto.com- Untuk menghadapi arus mudik dan balik pada momen perayaan Idul Fitri tahun 2022, pihak Kepolisian berupaya untuk tidak melakukan penyekatan kendaraan.
 
Namun, polisi telah menyiapkan skema lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan mulai dari contraflow dan one way.
 
“Jadi kita yang ada di lapangan menyiapkan cara-cara untuk bertindak yang paling memungkinkan dan mohon kerja samanya untuk masyarakat untuk bisa menjaga suksesnya mudik dan kembali ke Jakarta,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi melalui keterangan resminya.
 
Firman mengingatkan bagi masyarakat yang hendak mudik untuk melakukan booster terlebih dahulu.
 
“Tetap imbauan kami kepada seluruh masyarakat yang akan pulang adalah di booster untuk kepentingan kita bersama,” ujarnya.
 
“Yang kedua tentunya kalau kita ingin lancar tidak ada penyekatan-penyekatan, jadi nanti sifatnya kita uji petik. Tapi sekali lagi melihat tahun lalu ketika tersendat saja di rest area itu menjadi kendala untuk kelancaran di Jalan Tol,” sambungnya.
 
Untuk penanganan arus mudik 2022, memang belum ada keputusan resmi dari pemerintah.
 
Biasanya Kemenhub dan Korlantas Polri akan mengumumkan pola pengamanan selama mudik.
 
Sebelumnya, Ketua Satgas COVID-19 Letjen TNI Suharyanto menerbitkan aturan terkait perjalanan mudik Lebaran 2022 pada 2 April 2022.
 
Baca Juga: Sebelum Mudik Lebaran Sopir Wajib Tahu Kapan Waktu Jalan dan Waktu Istirahat, Berikut Tips dari Ahlinya

Semua boleh mudik, tapi yang belum booster harus melakukan tes COVID-19.

Sementara bagi yang sudah vaksinasi sekali wajib menunjukkan hasil PCR minimal H-3 keberangkatan.
 
Sementara yang dua kali vaksin harus tes PCR minimal H-1 keberangkatan.
 
Aturan ini juga mengatur soal anak-anak dan orang dewasa yang belum divaksin karena alasan kesehatan atau punya komorbid. Mereka boleh mudik dengan syarat.
 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa