Mulai Bulan Depan Kendaraan Diesel Wajib Euro 4, Mitsubishi Pastikan Produknya Siap

Wisnu Andebar - Selasa, 22 Maret 2022 | 11:21 WIB

Mitsubishi New Pajero Sport 2021 (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyatakan kesiapannya dalam menghadapi regulasi standar emisi Euro 4, sebagai upaya menekan emisi gas buang dari kendaraan bermotor.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan setiap produksi kendaraan bermotor mesin diesel tipe baru, diwajibkan untuk memenuhi ketentuan baku mutu emisi gas buang standar Euro 4 mulai April 2022 mendatang.

Naoya Nakamura, President Director MMKSI mengatakan, bahwa produknya siap mengikuti regulasi standar emisi Euro 4 yang akan diterapkan di Indonesia.

"Negara lain telah memberlakukan kebijakan ini, tidak perlu khawatir karena produk kami tidak akan mengalami kendala," kata Nakamura dalam konferensi pers secara virtual belum lama ini.

Adapun MMKSI memiliki beberapa model kendaraan bermesin diesel yang dijual di Tanah Air seperti Mitsubishi Pajero Sport, Triton, dan Colt L300.

Sekadar informasi, penerapan standar emisi Euro 4 tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.20/MENLHK/SETJEN-KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.

Dalam peraturan emisi gas buang Euro 4 ini yang dimaksud kategori M adalah kendaraan bermotor untuk angkutan orang, N untuk angkutan barang, dan O buat kendaraan bermotor penarik gandengan.

Sehingga dengan aturan ini semua merek kendaraan bermesin diesel akan memproduksi dan menjual mobil dengan standar emisi Euro 4 di Indonesia.

Baca Juga: Aturan Emisi Euro 4 Resmi Berlaku 12 April 2022, Menperin Sebut Bahan Bakar Sudah Siap