Jakarta Masih PPKM Hingga 14 Maret, Layanan SIM Keliling Hanya Beroperasi di Dua Tempat Hari Ini

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 13 Maret 2022 | 09:19 WIB

Ilustrasi unit pelayanan SIM Keliling (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM A Rp 80 ribu.

Sedangkan untuk SIM C dipatok Rp 75 ribu.

Hal tersebut sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Perlu dicatat, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis ya sob.

Apabila masa berlaku sudah habis akan dilakukan penerbitan SIM baru.

SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 07.00-12.00 WIB pada hari Minggu (13/3/2022).

Lokasinya ada di Jl. Raden Inten samping Mcd Duren Sawit, Jakarta Timur dan Jl. Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat.