Mulai Longgar, Aturan Ganjil Genap di Kota Bogor Tak Berlaku Akhir Pekan Ini

Dia Saputra - Sabtu, 12 Maret 2022 | 09:54 WIB

Ilustrasi, tak ada aturan ganjil genap di Kota Bogor (Dia Saputra - )

GridOto.com - Aturan ganjil genap di Kota Bogor tidak diberlakukan pada akhir pekan ini, Sabtu dan Minggu (12-13/03/2022).

Artinya, mobilitas masyarakat mulai dilonggarkan seiring dengan penetapan status Kota Bogor yang kini masuk level 2 PPKM.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, akhir pekan ini tidak ada pemberlakukan hal tersebut.

"Aturan ganjil genap ditiadakan sementara untuk akhir pekan ini, diganti crowd free road," ujar Susatyo Purnomo Condro dikutip dari bogor.tribunnews.com, (11/3/2022).

Lebih lanjut, Susatyo menjelaskan crowd free road merupakan salah satu sistem pengawasan dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

Nantinya, Satgas Covid-19 akan berpatroli ke lokasi-lokasi yang rawan terjadi kerumunan dan kepadatan lalu lintas.

"Bila ada area yang crowd, dilakukan rekayasa pengalihan arus lalin. Setelah tidak padat, akan dibuka kembali," tegasnya.

Adapun kawasan-kawasan yang dianggap rawan kerumunan dan kepadatan mobilitas warga di antaranya Jalan Sudirman dan Jalan Surya Kencana di Kecamatan Bogor Tengah.

"Daerah rawan itu di Jalan Sudirman, Jalan Surya Kencana. Petugas juga akan disiagakan di titik-titik ini," kata Susatyo.

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta di Tempat Wisata Dihentikan, Ini Penjelasan Polisi