GridOto.com - Baru-baru ini sebuah mobil ambulans yang diberhentikan polisi viral di media sosial.
Mobil ambulans ini bukan sedang mengangkut pasien, tetapi kedapatan membawa motor.
Parahnya lagi, motor yang dibawa tersebut bodong alias tanpa kelengkapan dokumen.
Melansir Tribunmaros.com, polisi yang menggagalkan aksi tersebut adalah Ba Subdit Regident Samsat Maros Ditlantas Polda Sumatera Selatan, Aiptu Haji Nazir.
Ia bercerita, kejadian bermula saat Aiptu Nazir dari Polres Maros hendak menuju Kota Makassar.
Di tengah perjalanan, ia yang berkendara seorang diri mendapati mobil ambulans yang mencurigakan.
Mobil ambulans tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, melaju dengan menyalakan rotator dan membunyikan sirene.
Seusai membukakan akses jalan, Haji Nazir pun mengikut dari belakang.
Mantan Walpri Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo itu pun memberikan akses jalan dengan menepi.
Namun sekilas tampak olehnya, ambulans tersebut ugal-ugalan seolah tanpa membawa pasien.
Setelah diperhatikan, ambulans menggunakan pelat nomor hitam.
Untuk memastikan penumpang ambulans itu adalah pasien, Aiptu Nazir pun mendekati dari sisi kiri ambulans dan sepintas mengintip lewat jendela.
Dan terungkap, rupanya ambulans tersebut sedang tidak mengangkut pasien melainkan seunit motor matik.
"Setelah saya lihat yang dimuat dari sisi kiri kaca mobil, ternyata bukan pasien," kata Aiptu H. Nazir, Jumat (26/2/2022) malam.
Dia lantas membuntuti dan memberikan kode agar ambulans itu menepi.
Namuntidak dihiraukan dan sopir ambulans terus memacu pedal gas mobil yang dikemudikan.
Baca Juga: Terparkir di Balai Desa, Keempat Ban Suzuki APV Ambulans Raib Digondol Maling
Seperti film action, adegan kejar-kejaran pun terjadi.
"Tambah tancap gas waktu saya kasih kode untuk berhenti. Jadi saya kejar sampai di depan Astra Maros, saya cegat dan berhasil hentikan," cerita Aiptu H. Nazir.
Setelah berhasil menghentikan laju ambulans ugal-ugalan itu, dia langsung menginterogasi sang sopir.
"Awalnya saya tanya apa kau angkut ini, dia bilang pasien. Jadi saya bilang buka coba pintu belakang, pas dia buka ternyata motor," ungkapnya.
Ia pun menanyakan kelengkapan dokumen berkendara motor yang dimuat dan ambulans yang digunakan.
Rupanya, motor tersebut tidak dilengkapi dokumen sah.
"Tidak ada STNK, BPKB juga tidak ada, saya tanya yang bawa juga tidak punya SIM. Begitu juga itu ambulans, lima tahun tidak bayar pajak," bebernya.
Sang sopir yang tertangkap tangan tanpa dokumen pun mencoba menyuap dengan tawaran sejumlah uang, namun ditolak mentah-mentah.
Baca Juga: Viral Pengendara Honda BeAT Bantu Buka Jalan Buat Ambulans, Aksinya Dibanjiri Pujian dari Netizen
"Jadi saya bilang, eh saya bukan polisi begitu," tegasnya.
Atas dasar itu, H Nazir pun menghubungi dua rekannya di Ditlantas Polda Sulsel, Bripda Butar-butar dan Briptu Susanto.
"Jadi saya minta dua teman bawa itu ambulans sama motornya ke Ditlantas untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
"Karena ini sudah membahayakan pengemudi itu sendiri juga pengendara lain dengan cara ugal-ugalan," sebut Aiptu H. Nazir.
Kini ambulans tujuan Barukang, Makassar itu diamankan di Ditlantas Polda Sulsel.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Haji Nazir Tangkap Ambulans Bunyikan Sirine Tapi yang Diangkut Motor Tanpa STNK dan BPKB"