Dari 19,3 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE Selama 2021, Hanya 66,5 Persen Pelanggar yang Bayar Denda

M. Adam Samudra - Selasa, 15 Februari 2022 | 10:35 WIB

penting diketahui, ini dia tiga jenis kamera tilang elektronik (M. Adam Samudra - )

- Isi 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang elektronik pada slip setoran.

- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI.

- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi.

- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti bayar denda tilang elektronik yang sah.

- Slip setoran diserahkan ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

Bayar denda tilang elektronik via ATM BRI

- Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda.

- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA.

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

- Di halaman konfirmasi, pastikan detil denda tilang elektronik sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran.