Pelat Nomor Kendaraan Putih Tulisan Hitam Dimulai Bertahap, Wilayah Mana Dulu?

M. Adam Samudra - Selasa, 1 Februari 2022 | 12:45 WIB

Plat nomor retro reflektif yang bisa berubah warna jika difoto menggunakan flash (M. Adam Samudra - )

c. merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan

d. hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2) Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk Ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

(3) TNKB dipasang pada tempat yang disedial

(4) Standardisasi spesifikasi telmis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kalmrlantas Polri.

(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.