Ganjil-Genap Tetap Berlaku di Puncak Bogor Hingga Tahun Baru 2022, Ditambah Ada Pengalihan Arus

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 28 Desember 2021 | 19:50 WIB

Polisi tetap beralakukan aturan ganjil-genap di kawasan Puncak, Bogor hingga Tahun Baru 2022. (Ruditya Yogi Wardana - )

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di Pacet-Trawas Dinilai Kurang Efektif, Petugas Berfokus di Jalur Pacet-Cangar Kota Batu

Harun melanjutkan, selain dua langkah tadi, dilakukan juga pengalihan arus lalu lintas yang diterapkan pada 31 Desember 2021 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.

Adapun titik pengalihan arus lalu lintasnya dilakukan setelah keluar GT Ciawi atau tepatnya di Pos Polisi 1B.

Nantinya para pengendara akan dialihkan untuk melewati jalur Ciawi-Sukabumi.

"Di masa pandemi Covid-19 mari kita tingkatkan disiplin kita terhadap protokol kesehatan. Tidak lupa untuk jalani vaksinasi sebagai upaya meningkatkan kekebalan tubuh guna meminimalisir penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pemeriksaan Ganjil Genap di Puncak Bogor Bakal Terus Dilakukan Sampai Tahun Baru 2022.