Jelang Pergantian Tahun, BAF Tawarkan Beragam Diskon Cicilan Motor Baru Yamaha

Fathia Yasmine - Kamis, 16 Desember 2021 | 12:25 WIB

Promo BAF x Yamaha Year End Sale (Fathia Yasmine - )

GridOto.com – Kendaraan roda dua sudah menjadi alat transportasi utama di Indonesia, terutama di kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya. Selain dinilai lebih cepat dan bisa melewati kemacetan dengan mudah, motor juga memiliki harga jual yang lebih terjangkau jika dibandingkan dengan kendaraan roda empat.

Memiliki kendaraan roda dua sesuai dengan kebutuhan, saat ini tidak lagi sulit untuk diwujudkan. Kendati belum memiliki dana yang mencukupi, kita tetap bisa memiliki motor impian dengan cara mengajukan pembiayaan ke perusahaan leasing.

Nah, bagi Anda yang berencana untuk memiliki motor baru di penghujung tahun 2021, Anda bisa memanfaatkan layanan pembiayaan dari PT Bussan Auto Finance (BAF). Jelang pergantian tahun, BAF menghadirkan program bertajuk BAF x Yamaha Year End Sale.

Melalui program tersebut, BAF menawarkan tiga skema cicilan, yakni Promo Diskon 2x Cicilan, Promo Diskon Cicilan senilai Rp35.000,-/bulan, dan Promo Diskon Cicilan senilai Rp48.000,-/bulan.

Baca Juga: Dijual Terpisah, Ini Daftar Harga Aksesori Orisinal Mitsubishi New Xpander, Mulai Rp 100 Ribuan

Promo Diskon 2x Cicilan dikhususkan bagi konsumen yang ingin membeli motor Yamaha tipe NMAX dan Aerox Series dengan skema tenor 35 bulan. Nantinya, konsumen akan mendapatkan potongan tenor dari 35 bulan menjadi 33 bulan.

Untuk menikmati promo ini, konsumen hanya perlu menyerahkan uang muka mulai dari 15 persen sampai 30 persen dari harga jual motor.

Selain promo tersebut, konsumen NMAX dan Aerox Series juga bisa memilih Promo Diskon Cicilan senilai Rp35.000,-/bulan. Melalui promo ini, konsumen akan diberi keringanan diskon sebesar Rp35.000,- untuk cicilan setiap bulannya.

Berbeda dengan promo sebelumnya, promo ini juga bisa dinikmati oleh konsumen yang memilih tenor selama 23 bulan dan 35 bulan. Namun untuk menikmati promo tersebut, konsumen diwajibkan untuk membayar uang muka sebesar 20 persen hingga 26 persen dari harga jual motor.

Baca Juga: Polisi Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Oli Palsu