Masalah Lahan Tambak Terdampak Tol Semarang-Demak Masih Berlanjut, Ini yang Akan Dilakukan BPN

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 18 November 2021 | 09:16 WIB

Proyek tol Semarang-Demak (Ruditya Yogi Wardana - )

Pasalnya, sebanyak 150 bidang di 3 kelurahan masih produktif untuk budidaya ikan, udang dan kerang.

Kalau benar-benar keputusannya tetap ditetapkan sebagai tanah musnah, para pemilik lahan hanya akan mendapatkan tali asih saja.

Padahal, para pemilik lahan tambah yang terdampak lebih menginginkan uang ganti rugi.

"Kami hanya berharap tambak-tambak mereka ikut dibebaskan dengan appraisal yang sesuai," katanya.

Tribun-pantura.com/Zaenal Arifin
Diskusi BPN Kota Semarang dengan sejumlah pemilik lahan tambak yang terdampak proyek jalan tol Semarang-Demak.

Sementara itu, Kepala BPN Koa Semarang, Sigit Rahmawan Adi sudah berusaha melaukan mediasi dengan para pemilik lahan tambak.

Kegiatan mediasi ini pun salah satu tahapan yang perlu dilalui dalam rangka pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Semarang-Demak.

"Ini belum sampai penetapan, baru tahap sosialisasi. Makanya kami sosialisasikan," ujarnya.

Tidak cuma itu saja, penetapan lokasi atau penlok jalan tol Semarang-Demak juga sudah dilakukan.

Baca Juga: Wacana Jalan tol Yogyakarta-Cilacap Masih Terus Digodok, Siap-siap Tiga Kecamatan di Banyumas Bakal Terdampak