Kebijakan PPNBM 0 Persen Dongkrak Penjualan Kendaraan Hingga 68 Persen Dibanding Tahun Lalu

Hendra - Kamis, 11 November 2021 | 11:04 WIB

Ilustrasi. Paket PPnBM 2021 meningkatkan penjualan (Hendra - )

GridOto.com- Paket kebijakan PPnBM berupa kendaraan bermotor yang berlaku Maret 2021 lalu membuahkan hasil signifikan bagi peningkatan penjualan kendaraan. 

Aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 menjadi insentif bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan baru.

Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi mengatakan ada 36 kendaraan yang dibuat pabrikan kendaraan di Indonesia yang bisa menikmati fasilitas ini.

"Kendaraan tersebut memiliki konten lokal sebanyak 60 persen yang menerima kebijakan ini," kata Yohannes Nangoi.

Menurut Nangoi pada periode Januari hingga Oktober 2021 penjualan kendaraan meningkatkn sebesar 68 persen.

"Angka ini dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," katanya dalam pembukaan pameran Otomotif GIIAS 2021, Kamis (11/11).

Pemulihan industri otomotif nasional ini, menurut Nangoi, berimbas pada bangkitnya industri penunjang lainnya.

Baca Juga: Harga Tiket Masuk GIIAS 2021 Untuk Umum Bervariasi, Berikut Harga dan Cara Belinya

Baca Juga: Megahnya Booth Toyota di GIIAS 2021, Siap Tampil Jor-joran dengan Ragam Teknologi Canggih dan Ramah Lingkungan