Baca Juga: Proyek Jalan Tol Cisumdawu Terus Dikebut, Ditargetkan Selesai Tahun Depan
Program ini bisa menjadi bentuk komitmen bersama seluruh pengguna jalan dan pemangku kepentingan dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.
"Dengan kegiatan ini, kita bisa saling mengingatkan dan peduli untuk mengutamakan keselamatan berlalu lintas," ungkap Budi Setiyadi.
Mari jaga kecepatan laju kendaraan kita demi keselamatan pengguna jalan lainnya.
Jangan lupa untuk selalu patuh terhadap aturan alu lintas yang ada sob.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menhub: Ingat, Kecepatan di Kawasan Wisata dan Pemukiman Maksimal 30 KM/Jam