Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar Saat WorldSBK Indonesia 2021 Karena Teguran WADA, Begini Tanggapan ITDC dan MGPA

Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 20 Oktober 2021 | 14:55 WIB

Bendera Merah Putih dilarang berkibar di WorldSBK Indonesia 2021 karena sanksi WADA, begini tanggapan MGPA dan IDTC. (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Belakangan ini ramai diberitakan bahwa Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah menjatuhkan teguran kepada Indonesia.

Pasalnya, Indonesia dinilai tidak mematuhi peraturan Kode Anti-Doping Dunia.

Salah satu bentuk teguran tersebut adalah larangan pengibaran maupun penggunaan bendera Indonesia di event-event olahraga internasional.

Termasuk di ajang Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) dan WorldSBK Indonesia 2021 yang akan digelar di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat pada November mendatang.

Larangan terkait bendera nasional ini berlaku dalam upacara penyerahan piala di podium, dan berlaku 'untuk setiap atlet/pembalap dan/atau tim Indonesia'.

Hal tersebut pun ditanggapi oleh pihak Mandalika Grand Prix Association (MGPA) dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC).

"Bukan wewenang kami mengenai kepastian bendera yang akan berkibar, kami serahkan semuanya kepada pihak Kemenpora," ujar Ricky Baheramsjah selaku Presiden Direktur MGPA di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

"Kami jelas berharap bendera Indonesia bisa dikibarkan, karena ini sejarah bagi Indonesia dan Mandalika, lantaran ini balapan dunia pertama," imbuhnya mengenai balapan internasional di sirkuit Mandalika.

Baca Juga: Gak Cuma WorldSBK dan MotoGP, Sirkuit Mandalika Berencana Menggelar Balap Mobil Internasional