Toyota Dituduh Salah Gunakan Paten Milik Nippon Steel, Ganti Ruginya Sampai Triliunan Rupiah

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 16 Oktober 2021 | 19:35 WIB

Toyota dituduh menyalahgunakan hak paten produk milik Nippon Steel. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Sebuah kabar mengejutkan datang dari Toyota Motor Coroporation (TMC) belum lama ini.

Pasalnya Toyota dikabarkan bakal diseret ke meja hijau, setelah perusahaan asal Jepang lainnya, Nippon Steel mengajukan gugatan menyangkut penyalahgunaan hak paten produknya.

Selain pabrikan berlogo tiga oval tersebut, ada parusahaan asal China yakni Baoshan Iron and Steel yang juga akan diseret ke pengadilan.

Gugatan ini diajukan, setelah Nippon Steel menuduh Toyota dan Baoshan melanggar paten produknya yakni lembaran baja magnetik non-orientasi.

Untuk diketahui, lembaran baja magnetik non-orientasi merupakan salah satu bahan yang dibutuhnya guna merakit kendaraan listrik.

"Lembaran baja tersebut adalah bahan yang diperlukan untuk merakit kendaraan listrik dan merupakan salah satu produk utama kami guna membantu dekarbonasi pada mobil listrik, produk listrik dan pembangkit listrik," jelas juru bicara Nippon Steel yang tidak disebutkan namanya, dikutip dari Reuters.com.

Ini jadi pertama kalinya Nippon Steel mengajukan gugatan terkait hak paten produknya kepada Toyota.

Mengingat perusahaan asal Jepang itu sudah lama menjadi penyuplai bahan baku baja untuk Toyota dan beberapa perusahaan otomotif lainnya di Jepang.

Baca Juga: Sosok yang Diduga Toyota Avanza Generasi Terbaru Bikin Heboh, Launching Sebelum GIIAS 2021?