Kredit Kendaraan Harusnya ke Lembaga Pembiayaan Bukan ke Leasing, Ini Bedanya Lembaga Pembiayaan dengan Leasing

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Senin, 6 September 2021 | 19:15 WIB

Ilustrasi kredit mobil disetujui lembaga pembiayaan (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Bisa dibilang saat ini sekitar 70 persen pembeli kendaraan baru dilakukan dengan pembayaran secara kredit.

Banyak pula orang yang bilang kredit itu adalah lewat perusahaan leasing.

Perlu diketahui, istilah leasing memang sering terdengar dan digunakan dengan berkembangnya sistem perkreditan yang ada di Indonesia saat ini.

Meski tingginya angka kredit kendaraan dan ramainya orang memperbincangkan leasing, ternyata masih banyak orang yang salah kaprah dengan istilah ini.

Buat kalian yang ingin kredit kendaraan harus mengetahui apa itu lembaga pembiayaan dan leasing.

Meski dirasa serupa, sejatinya lembaga pembiayaan dan leasing itu berbeda.

"Perbedaan leasing dengan lembaga pembiayaan adalah, leasing itu salah satu jenis dari lembaga pembiayaan," ujar Business Development Division Head PT Maybank Indonesia Finance, Ricky Hertanu saat dihubungi GridOto.com.

Lembaga pembiayaan mempunyai peranan yang cukup penting dalam pembangunan dan petumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Semua Wajib Tahu, Jika Enggak Sanggup Bayar Cicilan Kendaraan Lagi, Bisa Lakukan Oper Kredit Resmi Ini

Baca Juga: Bus Lintas Sumatera Pakai Tralis Besi Kayak Mobil Antihuru-hara, Ternyata Alasannya Banyak 'Atlet' Lempar Batu